Friday, October 3, 2008

Bail-Out

BAIL-OUT ATAU DANA TALANGAN

arialexari@yahoo.com.sg

 Carut marutnya perekonomian USA saat ini terkait krisis Subprime Mortgage dan melibatkan beberapa perusahaan investasi terbesar dan ternama dunia seperti Lehman, bank investasi Bear Stearns, Fannie, Freddie, AIG, Meryl. Kenapa krisis USA menyebabkan kegelisahan global di bursa dunia dan efek domino ada perekonomian negara lain?? 

Hal ini tidak lepas keberadaan  perusahaan-perusahaan investasi dimaksud mempunyai keterkaitan ekonomi di banyak negara, entah itu individual atau corpoorate melalui penyedia jasa  menanamkan dana-dananya pada perusahaan investasi tersebut.

Diskusi ini tidak membahas latar belakang munculnya krisis subprime mortgage atau peranan/keterkaitan perusahaan-perusahaan investasi dengan krisis tersebut. Namun salah satu program ditempuh Pemerintah AS beserta Bank Sentralnya yang sedang banyak dibicarakan dalam menyelesaikan krisis, yaitu bail-out. Sebagaimana diwartakan mass media pada akhir pekan ini, Senat Amerika telah sepakat memberikan fasilitas pendanaan sebesar US$ 700 M bagi pemulihan perekonomian negaranya.

Bail-out secara harafiah – walau mungkin kurang tepat - adalah dana talangan sebagai bagian intervensi "the lender of the last resort"  pemerintah dan atau bank sentral terhadap upaya penyelamatan keluar dari krisis keuangan atau sebagai upaya melaksanakan suatu kebijakan.    

Bail-out sebenarnya sudah lebih dahulu dikenal di Indonesia, yaitu melalui kebijakan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tahun 1998 namun  penyelesaiannya masih berlarut-larut sampai sekarang.

Kesamaan bail-out ala Indonesia dan USA adalah:

·         Mengurangi kerusakan secara sistemik sistim finansial dan moneter akibat krisis yang ditimbulkan;

·         Tidak bertujuan mengambil alih suatu  kelembagaan bisnis;

·         Mempertahankan kepercayaan masyarakat pada sistim keuangan negara;

·         Sumber pendanaan lewat pencetakan uang, negara menerbitkan surat utang/obligasi;

·         Sama-sama berekses pada meningkatnya inflasi.

 

 

 

Sementara perbedaan bail-out BLBI dengan USA :

·         BLBI, yang di selamatkan adalah sistem perbankan nasional dalam hal ini dana pihak ketiga masyarakat (tabungan, deposito dan giro). Kondisi krisis Indonesia saat itu adanya keresahan masyarakat  sehingga terjadi "rush", mengakibatkan bank-bank kesulitan likuidtas.

·         Krisis di USA saat ini  adalah bail-out atas investasi dan surat hutang yang jangka waktu panjang sehingga tidak sampai mengakibatkan rush. Hal ini terkait perusahaan-perusahaan investasi tersebut tidak menerima simpanan layaknya bank. Bagi individual atau coorporate yang ingin menarik investasinya  tentu dibatasi mekanisme klausula perjanjian misalnya jangka waktu, tingkat resiko atau melalui penyedia jasa keuangan yang telah bekerjasama dengan perusahaan investasi.

·         Selain itu mekanisme penanganan USA atas krisis  yang dihadapi jauh lebih profesional dan terukur. Walaupun menjelang Pemilu, krisis keuangan yang terjadi tidak mengakibatkan kondisi anarki atau tidak terkendali sebagaimana di Indonesia tahun 1998.


Mekanisme pelaksanaan diantaranya :

·         Penerima bail-out  disodorkan sejumlah ketentuan atau persyratan yang wajib dipenuhi serta mempunyai konsekuensi hukum;

·         Adanya organisasi/institusi yang ditunjuk Pemerintah dan atau Bank Sentral (Fed) untuk mengambil-alih/pengontrolan yang berfungsi sebagai pengelola atas seluruh aktifitas  manajemen dan operasional perusahaan penerima bail-out. Di Indonesia dulu ada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) atau sekarang PPA (Perusahaan Pengelola Aset);

·         Penerima bail-out wajib melaporkan seluruh catatan dokumen-dokumen, keuangan baik harta, utang maupun piutangnya;

·         Melalui mekanisme politik yaitu DPR/Senat .

 

Ekses yang dihadapi :

·         Jumlah uang beredar meningkat dan berekses pada tingginya inflasi;

·         Rentan terhadap penyimpangan apabila fungsi pengawasan lemah;

·         Pajak yang diterima yang berfungsi sebagai pendanaan bagi pembangunan/pndidikan/kesehatan, sementara waktu dialokasikan bagi dana-dana bail-out;

·         Biaya tambahan bagi para profesional/perusahaan yang ditunjuk dalam mengelola perusahaan investasi tersebut;

·         Neraca pembayaran atau perdagangan USA tidak mustahil terjadi
 ketidak seimbangan (mismatch) antara penerimaan dan penarikan dana, akibat perusahaan-perusahan investasi melakukan konsolidasi keuangannya.

 

Kita tunggu keputusan akhir atas persetujuan dana bail-out USS 700 M dan pelaksanaannya. Apakah seperti BLBI yang berlarut-larut penyelesaiannya dan juga bagaimana dampaknya bagi pasar modal dunia termasuk BEI. Memang dampaknya tidak seketika, proses panjang dan berliku tentu merupakan kondisi faktual yang dihadapi dari sebuah kebijakan yang ditempuh.

Demikian ditunggu respon kawan-kawan.

 

 

Sumber : dari berbagai literatur dan informasi

http://finance.groups.yahoo.com/group/dolgado-milis/message/476


 

0 comments: